Ditagih Tunggakan Mobil 3 Bulan, Nasabah Tusuk Debt Collector di Sukabumi
Selasa, 14 Mei 2024 - 19:44 WIB
Kapolsek Cibeureum Polres Sukabumi Kota, AKP Suwaji mengatakan, kronologi berawal saat saksi RS dan korban AS sedang nongkrong di Jalan Jalur Lingkar Selatan, melihat korban melintas di depannya.
Pelaku mengganti pelat nomor mobil Toyota Agya berwarna merah yang asalnya F 1241 TE menjadi F 1126 FAR. Melihat nasabah yang dicarinya melintas, saksi RS lantas mengikuti mobil tersebut hingga tiba di rumah pelaku.
"Kemudian RS langsung menghampiri nasabah J alias K, dia turun dari mobil langsung ngobrol. RS menanyakan alasan mengganti pelat nomor polisi tersebut," ujar AKP Suwaji, Selasa (14/5/2024).
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, pelaku beralasan menghubungi temannya sebagai penanggungjawab mobil. Ketika RS sedang ngobrol dengan teman J alias K melalui sambungan telepon, korban AS tiba dengan temannya menggunakan mobil perusahaan.
Baca juga; Oknum Polisi Penusuk Debt Collector di Palembang Menyerahkan Diri
Pelaku mengganti pelat nomor mobil Toyota Agya berwarna merah yang asalnya F 1241 TE menjadi F 1126 FAR. Melihat nasabah yang dicarinya melintas, saksi RS lantas mengikuti mobil tersebut hingga tiba di rumah pelaku.
"Kemudian RS langsung menghampiri nasabah J alias K, dia turun dari mobil langsung ngobrol. RS menanyakan alasan mengganti pelat nomor polisi tersebut," ujar AKP Suwaji, Selasa (14/5/2024).
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, pelaku beralasan menghubungi temannya sebagai penanggungjawab mobil. Ketika RS sedang ngobrol dengan teman J alias K melalui sambungan telepon, korban AS tiba dengan temannya menggunakan mobil perusahaan.
Baca juga; Oknum Polisi Penusuk Debt Collector di Palembang Menyerahkan Diri
Lihat Juga :