Polda Jabar Rilis Ciri-ciri 3 Buronan Kasus Vina Cirebon

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:21 WIB
Vina Dewi Arsita dan kekasihnya, M Rizky Rudian atau Eki, dibunuh pada 27 Agustus 2016 dini hari di Jalan Perjuangan, Cirebon. Foto/Ist
BANDUNG - Polda Jawa Barat terus memburu tiga pelaku utama dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina Dewi Arsita dan kekasihnya, M Rizky Rudian atau Eki, yang terjadi pada 27 Agustus 2016 dini hari di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung, Cirebon.

Sampai saat ini, ketiga pelaku, yaitu Andi (31), Dani (28), dan Pegi alias Perong alias Egi (30), masih bebas berkeliaran. Mereka telah ditetapkan sebagai buron atau dalam pencarian orang (DPO).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa ciri-ciri ketiga pelaku DPO didapat dari keterangan 38 saksi, termasuk delapan pelaku yang sudah diadili. Polisi mencocokkan informasi ini dengan keterangan saksi lain, teman-teman, dan keluarga para pelaku.

"Imbauan kami, jika rekan-rekan, warga, atau masyarakat mengetahui keberadaan mereka, tolong segera informasikan kepada kami agar bisa diproses untuk mengungkap tuntas kasus ini," kata Kombes Jules, Selasa (14/5/2024).





"Kami mohon doa seluruh masyarakat, khususnya di Jawa Barat, agar kasus ini bisa diungkap dengan seterang-terangnya dan secepatnya. Apabila ada informasi, dapat disampaikan kepada petugas kepolisian di mana pun untuk diteruskan kepada penyidik Ditreskrim Umum Polda Jawa Barat," tambahnya.

Berikut ciri-ciri ketiga pelaku DPO kasus Vina di Cirebon:

1. Nama: Andi

Umur: 31 tahun
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content