Terapkan Social Distancing, Buruh Gelar Aksi Tolak Omnibus Law di Depan DPRD Sumut
Jum'at, 01 Mei 2020 - 13:44 WIB
Menurut Martin bahwa RUU Cipta Kerja ini dengan metode Omnibus Law yang tujuannya hanya untuk menarik investasi di tengah situasi krisis ini justru itu tidak akan menjawab ekonomi Indonesia.
"Selain itu sistem pengupahan yang diterapkan melalui sistem Omnibus Law hanya menetapkan upah minimum provinsi dan menghapus UMK," ucapnya.
Sementara, dalam aksi tersebut, massa aksi yang berunjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut itu juga mendapat pengawalan dari pihak kepolisian.
"Selain itu sistem pengupahan yang diterapkan melalui sistem Omnibus Law hanya menetapkan upah minimum provinsi dan menghapus UMK," ucapnya.
Sementara, dalam aksi tersebut, massa aksi yang berunjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut itu juga mendapat pengawalan dari pihak kepolisian.
(nfl)
Lihat Juga :