Terapkan Social Distancing, Buruh Gelar Aksi Tolak Omnibus Law di Depan DPRD Sumut
Jum'at, 01 Mei 2020 - 13:44 WIB
Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (1/5/2020). Foto/iNewsTV. Aminoer Rasyid
MEDAN - Dalam memperingati Hari Buruh yang jatuh pada 1 Mei hari ini, puluhan buruh yang tergabung dalam Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (1/5/2020).
Dalam aksi tersebut berbeda dengan aksi sebelumnya, di mana massa aksi berbaris mengatur jarak satu sama lain atau social distancing.
Aksi yang mereka lakukan merupakan buntut dari penolakan terkait Undang-Undang (UU) Omnibus Law yang dianggap menyengsarakan kaum buruh.
"Kami tetap konsisten menolak kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap rakyat. Salah satunya adalah Omnibus Law RUU Cipta Kerja," kata koordinator lapangan, Martin Luis kepada wartawan.
Dalam aksi tersebut berbeda dengan aksi sebelumnya, di mana massa aksi berbaris mengatur jarak satu sama lain atau social distancing.
Aksi yang mereka lakukan merupakan buntut dari penolakan terkait Undang-Undang (UU) Omnibus Law yang dianggap menyengsarakan kaum buruh.
"Kami tetap konsisten menolak kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap rakyat. Salah satunya adalah Omnibus Law RUU Cipta Kerja," kata koordinator lapangan, Martin Luis kepada wartawan.
Lihat Juga :