Permudah Pemohon Uji Kir Kendaraan, Pemkab Batang Launching Smartcard
Rabu, 19 Agustus 2020 - 07:36 WIB
Karena pada sistem yang lama pemohon harus membawa kelengkapan KIR berupa buku uji, stiker samping dan pelat uji. Tapi dengan inovasi ini pemohon hanya membawa smartcard atau blue saja.
"Semua itu diganti menjadi bukti lulus uji elektronik atau blue berupa smartcard, sertifikat dan stiker hologram," kata Murdiono. (Baca juga: Modus Sabu Dibungkus Kemasan Permen Dibongkar Polres Pekalongan Kota)
Hal pembeda lainnya adalah di alur pengujian atau mekanisme pendaftaran hingga pembayaran. "Pada sistem lama harus melalui berkas, kalau ini diganti pendaftaran Online Ngekironline.co.id," ungkapnya. (Baca juga: Diduga Cemburu, Oknum Jaksa Aniaya Mantan Pacar dan Kekasihnya)
Kemudian untuk pembayaran melalui nontunai, bekerjasama dengan Bank Jateng. Bisa lewat ATM, internet banking atau teller di Dishub Batang.
"Semua itu diganti menjadi bukti lulus uji elektronik atau blue berupa smartcard, sertifikat dan stiker hologram," kata Murdiono. (Baca juga: Modus Sabu Dibungkus Kemasan Permen Dibongkar Polres Pekalongan Kota)
Hal pembeda lainnya adalah di alur pengujian atau mekanisme pendaftaran hingga pembayaran. "Pada sistem lama harus melalui berkas, kalau ini diganti pendaftaran Online Ngekironline.co.id," ungkapnya. (Baca juga: Diduga Cemburu, Oknum Jaksa Aniaya Mantan Pacar dan Kekasihnya)
Kemudian untuk pembayaran melalui nontunai, bekerjasama dengan Bank Jateng. Bisa lewat ATM, internet banking atau teller di Dishub Batang.
(boy)
tulis komentar anda