Buron 6 Bulan, 2 Pelaku Pencurian Mobil di Lampung Diringkus Polisi

Kamis, 09 Mei 2024 - 15:02 WIB
Usai menerima laporan dari korban, Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus DA (35).

"DA ini mengambil mobil milik korban dengan cara terlebih dahulu menduplikat kunci mobil. DA masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban, dan sering main ke rumah korban," ungkap Ono.

Ono melanjutkan, setelah berhasil melarikan mobil korban, DA kemudian membawa mobil tersebut kepada MT untuk membongkar dan memasang kembali GPS yang baru.

Setelah GPS lama dibongkar dan dipasang yang baru, kata Ono, kemudian DA meminta bantuan RK untuk mencarikan tempat mengganti kunci kontak mobil. Usai mengganti kunci kontak, kemudian mobil digadai oleh pelaku DA kepada seseorang sebesar Rp60 Juta rupiah.

"Kita masih terus dalami kemungkinan adanya TKP lain di Bandarlampung," pungkas Ono.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!