Kisah Perjanjian Perdagangan Pajajaran dan Portugis Bikin Kerajaan Demak Terdesak
Kamis, 09 Mei 2024 - 08:24 WIB
Selain itu, Fadhillah menikah dengan Ratu Nyawa, anak perempuan Sultan Al-Fatah atau Raden Patah (Demak), janda dari Bratakelana (anak laki-laki Sunan Gunung Jati). Fadhillah meninggal pada 1570, sedangkan Sunan Gunung Jati pada 1568.
Kerajaan Demak dan Cirebon kala itu mencoba merebut wilayah Banten. Apalagi saat itu anak perempuan Sunan Gunung Jati dari Kawungaten, konon dinobatkan sebagai Bupati Banten. Barulah pada tahun 1527, Banten mengambil alih Pelabuhan Kelapa.
Jadi, bukan Sunan Gunung Jati atau Syarif Hidayatullah yang mengambil Kalapa, melainkan Fadhillah, menantunya.
Kerajaan Demak dan Cirebon kala itu mencoba merebut wilayah Banten. Apalagi saat itu anak perempuan Sunan Gunung Jati dari Kawungaten, konon dinobatkan sebagai Bupati Banten. Barulah pada tahun 1527, Banten mengambil alih Pelabuhan Kelapa.
Jadi, bukan Sunan Gunung Jati atau Syarif Hidayatullah yang mengambil Kalapa, melainkan Fadhillah, menantunya.
(ams)
Lihat Juga :