Pemuda Cianjur Nikahi Sesama Pria Cabut Laporan Polisi, Ada Apa?

Senin, 06 Mei 2024 - 16:51 WIB
Kanit Reskrim Polsek Naringgul, Bripka Ridwan Ependi mengatakan, setelah melakukan proses penyelidikan dan melakukan pemeriksaan, akhirnya kedua belah pihak sepakat.

"Keduanya telah sepakat melakukan damai secara musyawarah dengan dasar penyelesian di luar jalur hukum dan surat laporannya telah dicabut," tutur Ridwan, Senin (6/5/2024).

Menurut Ridwan, pihaknya mengacu ke restorative justice sistem, yang intinya korban sudah merasa terpenuhi rasa keadilannya sehinga laporannya dicabut.

Baca juga: Wanita-wanita Cantik Gegerkan Pernikahan Pelaku Arisan Bodong, Tuntut Uang Dikembalikan

"Saya mengimbau kepada masyarakat luas khususnya masyarakat Kecamatan Naringgul untuk kedepanya selalu waspada dan selalu berhati hati agar perkara serupa tidak sampai terjadi lagi," imbaunya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!