Kebakaran Kapal Sea Safari 7 di Labuan Bajo, Paspor 15 Turis Asing Ludes
Minggu, 05 Mei 2024 - 14:05 WIB
MANGGARAI BARAT - Kebakaran kapal pinisi Sea Safari 7 di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengakibatkan paspor 15 turis asing hangus terbakar.
Korban telah melaporkan kehilangan yang mereka alami ke pihak kepolisian setempat agar memperoleh dokumen pendukung untuk mengurus barang dan dokumen yang hilang itu lebih lanjut.
Adapun barang milik turis yang hilang akibat kebakaran kapal itu meliputi handphone, laptop, kamera, pakaian, dan sejumlah dokumen penting lainnya termasuk paspor.
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Ari Satmoko mengungkapkan, setidaknya ada 15 turis mancanegara yang melaporkan paspornya hilang.
"Dokumen (yang hilang) ini dibutuhkan oleh para wisatawan itu agar dapat kembali ke negara asalnya dan juga untuk mengklaim asuransi barang berharga yang ikut terbakar," ungkap AKBP Satmoko dikutip Minggu (5/5/2024).
Dia mengatakan, polisi telah menerbitkan surat kehilangan dokumen dan barang berharga atau Laporan Kehilangan Barang (LKB) agar kemudian korban bisa pulang ke negara asal mereka.
Demi meringankan korban dalam mengurus dokumen pendukung ini, pihaknya memberikan pelayanan khusus dengan mendatangi langsung hotel tempat mereka dievakuasi.
Korban telah melaporkan kehilangan yang mereka alami ke pihak kepolisian setempat agar memperoleh dokumen pendukung untuk mengurus barang dan dokumen yang hilang itu lebih lanjut.
Baca Juga
Adapun barang milik turis yang hilang akibat kebakaran kapal itu meliputi handphone, laptop, kamera, pakaian, dan sejumlah dokumen penting lainnya termasuk paspor.
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Ari Satmoko mengungkapkan, setidaknya ada 15 turis mancanegara yang melaporkan paspornya hilang.
"Dokumen (yang hilang) ini dibutuhkan oleh para wisatawan itu agar dapat kembali ke negara asalnya dan juga untuk mengklaim asuransi barang berharga yang ikut terbakar," ungkap AKBP Satmoko dikutip Minggu (5/5/2024).
Dia mengatakan, polisi telah menerbitkan surat kehilangan dokumen dan barang berharga atau Laporan Kehilangan Barang (LKB) agar kemudian korban bisa pulang ke negara asal mereka.
Demi meringankan korban dalam mengurus dokumen pendukung ini, pihaknya memberikan pelayanan khusus dengan mendatangi langsung hotel tempat mereka dievakuasi.
tulis komentar anda