Bongkar Rumah Korban, 2 Pelaku Spesialis Curanmor Diciduk di Baturaja Timur

Jum'at, 03 Mei 2024 - 14:21 WIB
Salah satu korban curanmor adalah seorang pemancing yang sedang memancing di sungai. Indrawan ternyata juga pernah ditahan Polsek Semidang Aji karena mencuri rokok.

Kepada polisi, Indrawan mengaku nekat mencuri karena kebutuhan ekonomi. Ia baru 3 kali melakukan aksi curanmor dan bongkar rumah dan mendapat uang sekitar 1 juta hingga 2 juta rupiah per aksi.

"Kendaraan teman saya yang jualnya saya hanya Terima uang," katanya.

Polisi menyita 3 unit sepeda motor, 3 kunci T, 6 pasang plat nopol diduga hasil kejahatan, handphone, dan surat kendaraan dari tangan pelaku.

Indrawan dijerat pasal dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Sementara satu rekannya berinisial AC masih dalam pengejaran polisi.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!