Bongkar Rumah Korban, 2 Pelaku Spesialis Curanmor Diciduk di Baturaja Timur
Jum'at, 03 Mei 2024 - 14:21 WIB
OKU - Dua pelaku spesialis curanmor dan bongkar rumah yang meresahkan warga Baturaja, Ogan Komering Ulu(OKU) diringkus tim Opsnal Polsek Timur. Menariknya, kedua pelaku ini ternyata membuat sendiri alat mereka untuk melancarkan aksi, yaitu kunci T.
Indrawan alias Sain (43) dan Zarman alias Man (43) diringkus di tempat berbeda pada 30 April lalu. Hasil penyelidikan, terungkap bahwa mereka sudah beraksi sejak tahun 2023.
"Mereka membuat sendiri peralatannya seperti kunci T menggunakan gerinda," ungkap Kapolsek Baturaja Timur AKP Heriyanto.
Sebelum beraksi, para pelaku mencari target rumah kosong dan sepeda motor yang ditinggal di rumah atau diparkir di tempat sepi. Aksi mereka terbilang cepat, hanya 3 menit untuk menggasak sepeda motor incaran.
"Ada 3 laporan terkait aksi mereka, mulai dari bongkar rumah sampai curanmor," jelas AKP Heriyanto.
Salah satu korban curanmor adalah seorang pemancing yang sedang memancing di sungai. Indrawan ternyata juga pernah ditahan Polsek Semidang Aji karena mencuri rokok.
Kepada polisi, Indrawan mengaku nekat mencuri karena kebutuhan ekonomi. Ia baru 3 kali melakukan aksi curanmor dan bongkar rumah dan mendapat uang sekitar 1 juta hingga 2 juta rupiah per aksi.
"Kendaraan teman saya yang jualnya saya hanya Terima uang," katanya.
Polisi menyita 3 unit sepeda motor, 3 kunci T, 6 pasang plat nopol diduga hasil kejahatan, handphone, dan surat kendaraan dari tangan pelaku.
Indrawan dijerat pasal dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Sementara satu rekannya berinisial AC masih dalam pengejaran polisi.
Indrawan alias Sain (43) dan Zarman alias Man (43) diringkus di tempat berbeda pada 30 April lalu. Hasil penyelidikan, terungkap bahwa mereka sudah beraksi sejak tahun 2023.
"Mereka membuat sendiri peralatannya seperti kunci T menggunakan gerinda," ungkap Kapolsek Baturaja Timur AKP Heriyanto.
Sebelum beraksi, para pelaku mencari target rumah kosong dan sepeda motor yang ditinggal di rumah atau diparkir di tempat sepi. Aksi mereka terbilang cepat, hanya 3 menit untuk menggasak sepeda motor incaran.
"Ada 3 laporan terkait aksi mereka, mulai dari bongkar rumah sampai curanmor," jelas AKP Heriyanto.
Salah satu korban curanmor adalah seorang pemancing yang sedang memancing di sungai. Indrawan ternyata juga pernah ditahan Polsek Semidang Aji karena mencuri rokok.
Kepada polisi, Indrawan mengaku nekat mencuri karena kebutuhan ekonomi. Ia baru 3 kali melakukan aksi curanmor dan bongkar rumah dan mendapat uang sekitar 1 juta hingga 2 juta rupiah per aksi.
"Kendaraan teman saya yang jualnya saya hanya Terima uang," katanya.
Polisi menyita 3 unit sepeda motor, 3 kunci T, 6 pasang plat nopol diduga hasil kejahatan, handphone, dan surat kendaraan dari tangan pelaku.
Indrawan dijerat pasal dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Sementara satu rekannya berinisial AC masih dalam pengejaran polisi.
(hri)
tulis komentar anda