Sinergi dengan Perumnas, BPJS Ketenagakerjaan DKI Senang Bisa Bantu Pekerja
Kamis, 02 Mei 2024 - 16:11 WIB
"Kesempatan emas ini hanya untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan kami. Kalau tidak sekarang kapan lagi. Jangan sia-siakan kesempatan ini," tutup Deny.
Diketahui kolaborasi ini merupakan bagian optimalisasi penyaluran Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan sekaligus mendukung program pemerintah dalam mengurangi tingkat backlog perumahan yang hingga Agustus tahun lalu angkanya mencapai 12 juta.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia bersama Direktur Pemasaran Perum Perumnas Imelda Alini Pohan meresmikan kerja sama tersebut lewat penandatanganan nota kesepahaman yang digelar di Jakarta, Selasa 30 April 2024. Turut hadir Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Apindo Shinta Widjaja Kamdani.
"Saya rasa kerja sama ini tidak hanya akan memberikan manfaat bagi para pekerja dan anggota BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga akan mendukung pembangunan infrastruktur perumahan yang berkelanjutan dan juga inklusif," ujar Shinta.
Sementara Imelda Alini Pohan menjelaskan, pemenuhan kebutuhan hunian yang layak bagi pekerja merupakan tugas dari seluruh pihak termasuk Perumnas dan BPJS Ketenagakerjaan.
Diketahui kolaborasi ini merupakan bagian optimalisasi penyaluran Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan sekaligus mendukung program pemerintah dalam mengurangi tingkat backlog perumahan yang hingga Agustus tahun lalu angkanya mencapai 12 juta.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia bersama Direktur Pemasaran Perum Perumnas Imelda Alini Pohan meresmikan kerja sama tersebut lewat penandatanganan nota kesepahaman yang digelar di Jakarta, Selasa 30 April 2024. Turut hadir Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Apindo Shinta Widjaja Kamdani.
"Saya rasa kerja sama ini tidak hanya akan memberikan manfaat bagi para pekerja dan anggota BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga akan mendukung pembangunan infrastruktur perumahan yang berkelanjutan dan juga inklusif," ujar Shinta.
Sementara Imelda Alini Pohan menjelaskan, pemenuhan kebutuhan hunian yang layak bagi pekerja merupakan tugas dari seluruh pihak termasuk Perumnas dan BPJS Ketenagakerjaan.
Lihat Juga :