Perjanjian Giyanti Pecah Pusaka Kesultanan Mataram ke Surakarta dan Yogyakarta

Rabu, 01 Mei 2024 - 07:36 WIB
Hal itu sebagaimana dikutip dari "Banteng Terakhir Kesultanan Yogyakarta: Riwayat Raden Ronggo Prawirodirjo III dari Madiun sekitar 1779 - 1810". Surakarta mendapat bagian gamelan Kiai Guntursari, sedangkan Yogyakarta memperoleh Kiai Gunturmadu, atau Kiai Sekati.

Selanjutnya, masing-masing raja Surakarta, dan Yogyakarta memerintahkan untuk membuat lagi satu perangkat gamelan guna melengkapi perangkat yang sudah ada.

Sultan Hamengkubuwono I memerintahkan untuk membuat gamelan Kiai Nogowilogo. Sebagai pelaksana pembuatan gamelan, Raden Ronggo Prawirodirjo I mencampurkan pamor prambanan dalam proses pembuatannya, sehingga kualitasnya terbilang bagus.

Sebelum membantu memperindah keraton, Raden Ronggo Prawirodirjo I telah menyumbangkan pendopo rumahnya ketika masih di Pandak Karangnongko, Sukowati, yang kini Kabupaten Sragen, untuk diboyong ke Keraton Yogyakarta.

Baca Juga: Sikap Raden Ronggo Anti Belanda Jadi Amunisi Pangeran Diponegoro Perangi Daendels
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!