Ini Tampang Dukun Palsu Modus Penggandaan Uang via Tuyul di OKU Timur

Selasa, 30 April 2024 - 16:43 WIB
Polres OKU Timur mengamankan Siswanto (45) seorang dukun palsu modus penggandaan uang via tuyul. Foto/Istimewa
OKU TIMUR - Memperdaya korbannya dengan janji bisa menggandakan uang melalui perantara tuyul, Siswanto (45) seorang pria yang dikenal sebagai dukun di Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan ditangkap polisi.

Kapolsek Belitang I Iptu Wahyudin mengatakan penangkapan tersangka dukun palsu ini setelah korban berinisial SU (40) melaporkan kasus penipuan berkedok dukun pengganda uang ini ke Mapolsek Belitang I.

”Modus pelaku ini membujuk dan menjanjikan kepada korban dapat menggandakan uang secara gaib melalui perantara tuyul tak bertuan,” kata Wahyudin, Selasa (30/4/2024).





Selanjutnya, korban yang percaya lantas menyerahkan uangnya secara bertahap dengan total Rp48.100.000. Di mana, Siswanto menjanjikan uang korban tersebut mampu digandakan menjadi Rp270 juta.

”Akan tetapi setelah sekitar dua bulan, janji pelaku tak kunjung terealisasi. Korban yang tidak percaya lagi akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi,” ucapnya.

Petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya mendapati informasi keberadaan Siswanto serta melakukan penangkapan pada Kamis, 25 April 2024 sekitar pukul 20.00 WIB. Hasil penyelidikan sementara korban hanya satu orang. Tapi penyidik masih melakukan pendalaman.

Selain mengamankan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku guna menjalankan aksi penipuannya. Di antaranya, kardus dan karet gelang untuk menempatkan uang dari tarikan tuyul, sejumlah kain ritual penggandaan uang.
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content