Beroperasi Selama 5 Tahun, Klinik Aborsi di Senen Dibongkar Polisi

Selasa, 18 Agustus 2020 - 14:33 WIB
Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi di Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
JAKARTA - Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi di Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat. Dalam penggerebekan di Klinik dr. SWS itu, polisi menciduk 17 orang tersangka.

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, tersangka itu berinisial SS (57), SWS (84), TWP (59), EM (68), AK (27), SMK (32), W (44), J (52), M (42), S (57), WL (46), AR (44), MK (38), WS (49), CCS (22), HR (23), dan LH (46). Adapun mereka punya perannya masing-masing, yakni 6 tersangka merupakan tenaga medis. Mereka terdiri dari 3 orang dokter, 1 orang bidan, dan 2 orang perawat.



"Klinik ini beroperasi sekitar lima tahun. Dokter-dokternya spesialis kandungan, jadi selain melakukan pengobatan seperti pemasangan KB, pengecekan kandungan dan lain-lain, tetapi juga melakukan praktik aborsi," kata Ade pada wartawan, Selasa (18/8/2020).

Selanjutnya, ada empat tersangka lain berperan sebagai pengelola klinik yang memiliki tugas untuk negosiasi, penerimaan dan pembagian uang. Kemudian, empat tersangka lainnya memiliki tugas untuk antarjemput pasien, membersihkan janin, menjadi calo, dan membelikan obat. Sedangkan 3 sisanya orang yang melakukan aborsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!