Kasus Mayat di Dalam Koper, Kapolsek Rancasari: Korban Proses Bercerai dengan Suami

Jum'at, 26 April 2024 - 16:55 WIB
Korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan dalam koper di Cikarang, RM (50), ternyata warga Perumahan Riung Bandung, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung. Foto/Agus Warsudi
BANDUNG - Korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan dalam koper di Cikarang, RM (50), ternyata warga Perumahan Riung Bandung, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung.

Keterangan polisi, RM merupakan ibu dari dua anak. Korban telah lama pisah rumah dengan suaminya dan saat ini dalam proses bercerai . Suami korban, sudah lama tidak tinggal di Perumahan Riung Bandung, Rancasari.



“Korban dan suaminya sedang proses pisah (bercerai). Tapi informasi dari tetangga, sudah lama tidak tinggal bareng (satu rumah),” kata Kapolsek Rancasari Kompol Oesman Imam kepada wartawan, Jumat (26/4/2024).

Baca juga; Kasus Mayat Wanita dalam Koper di Cikarang, Ini Penuturan Tetangga Korban

Kompol Oesman Imam menyatakan, untuk kepentingan penyelidikan, rumah korban RM dipasangi garis polisi dan polisi memeriksa sejumlah saksi. Kasus ini ditangani tim gabungan dari Polrestabes Bandung, Polda Jabar, dan Polres Metro Bekasi.

“Kami hanya mendampingi. Rumahnya (rumah korban RM) kami pasangi police line (garis polisi), sudah dicek. Di dalam runah tidak ada barang yang hilang atau tanda kekerasan," ujar Kompol Oesman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!