Pelaku Pembakaran Mobil Ekspedisi di Batam Akhirnya Ditangkap
Jum'at, 26 April 2024 - 07:46 WIB
Satreskrim Polres Barelang berhasil menangkap Rocky Anta, satu dari dua pelaku pembakaran mobil ekspedisi jasa titipan (jastip) di Batam, Kepri. Foto/iNews TV/Gusti Yennosa
BATAM - Satreskrim Polres Barelang berhasil menangkap satu dari dua pelaku pembakaran mobil ekspedisi jasa titipan (jastip) di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Pelaku diamankan di tempat persembunyiannya di Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Setelah sempat kabur, Rocky Anta, pelaku pembakar mobil jasa titipan di kawasan pertokoan di Sungai Panas, Batam, berhasil diringkus polisi di rumah seorang warga di kawasan Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Baca juga: Diduga Terkait Persaingan Bisnis, Mobil Perusahaan Ekspedisi Dibakar Orang Tak Dikenal
Tersangka Rocky Anta kemudian langsung dibawa ke Batam pada Kamis (25/4/2026) sore. Pelaku tampak pasrah atas perbuatannya yang turut serta membakar mobil boks Isuzu milik sebuah perusahaan ekspedisi di Batam.
Setelah sempat kabur, Rocky Anta, pelaku pembakar mobil jasa titipan di kawasan pertokoan di Sungai Panas, Batam, berhasil diringkus polisi di rumah seorang warga di kawasan Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Baca juga: Diduga Terkait Persaingan Bisnis, Mobil Perusahaan Ekspedisi Dibakar Orang Tak Dikenal
Tersangka Rocky Anta kemudian langsung dibawa ke Batam pada Kamis (25/4/2026) sore. Pelaku tampak pasrah atas perbuatannya yang turut serta membakar mobil boks Isuzu milik sebuah perusahaan ekspedisi di Batam.
Lihat Juga :