Pelaku Pembakaran Mobil Ekspedisi di Batam Akhirnya Ditangkap

Jum'at, 26 April 2024 - 07:46 WIB
Satreskrim Polres Barelang berhasil menangkap Rocky Anta, satu dari dua pelaku pembakaran mobil ekspedisi jasa titipan (jastip) di Batam, Kepri. Foto/iNews TV/Gusti Yennosa
BATAM - Satreskrim Polres Barelang berhasil menangkap satu dari dua pelaku pembakaran mobil ekspedisi jasa titipan (jastip) di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Pelaku diamankan di tempat persembunyiannya di Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Setelah sempat kabur, Rocky Anta, pelaku pembakar mobil jasa titipan di kawasan pertokoan di Sungai Panas, Batam, berhasil diringkus polisi di rumah seorang warga di kawasan Rokan Hilir, Provinsi Riau.





Tersangka Rocky Anta kemudian langsung dibawa ke Batam pada Kamis (25/4/2026) sore. Pelaku tampak pasrah atas perbuatannya yang turut serta membakar mobil boks Isuzu milik sebuah perusahaan ekspedisi di Batam.

Kasat Polresta Barelang, Kompol Moch Dwi Ramadhanto, mengungkapkan bahwa dalam kasus pembakaran mobil ini terdapat tersangka yakni Rocky dan rekannya SM, yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kepada polisi, Rocky mengaku tidak mengetahui apa motif SM membakar mobil boks yang terparkir di halaman kantor ekspedisi tersebut.

Dia mengaku hanya diminta membawa mobil untuk mengantarkan SM ke lokasi kejadian.



Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Moch Dwi Ramadhanto menyatakan, Rocky mengaku hanya sebagai sopir yang diminta mengantar pelaku SM ke lokasi kejadian.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content