Polisi Periksa 6 Saksi terkait Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang
Kamis, 25 April 2024 - 16:51 WIB
Polisi memeriksa sebanyak enam orang saksi atas penemuan mayat perempuan dalam koper di pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (25/6/2024). Foto/Istimewa
BEKASI - Polisi memeriksa sebanyak enam orang saksi atas penemuan mayat perempuan dalam koper di pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang , Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (25/6/2024).
"Ada enam saksi yang diinterogasi oleh Polres Metro Bekasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary kepada wartawan, Kamis (25/4/2024).
Baca juga: Warga Digegerkan Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Jalan Kalimalang Cikarang
Ade menjelaskan polisi juga telah berhasil identifikasi jenazah itu. Jasad itu merupakan perempuan berinisial RM dengan alamat di Rancasari, Kota Bandung.
"Korban sudah terindentifikasi saudari RM, perempuan usianya 50 tahun, karyawati swasta. Alamatnya di Rancasari Kota Bandung, Jawa Barat," ungkap Ade.
Ade menjelaskan penemuan mayat di dalam koper ini bermula saat seorang warga hendak membersihkan sampah. Kemudian, warga itu menemukan koper yang berat. Curiga dengan isi koper, warga itu pun melaporkan ke aparat kepolisian.
"Ada enam saksi yang diinterogasi oleh Polres Metro Bekasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary kepada wartawan, Kamis (25/4/2024).
Baca juga: Warga Digegerkan Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Jalan Kalimalang Cikarang
Ade menjelaskan polisi juga telah berhasil identifikasi jenazah itu. Jasad itu merupakan perempuan berinisial RM dengan alamat di Rancasari, Kota Bandung.
"Korban sudah terindentifikasi saudari RM, perempuan usianya 50 tahun, karyawati swasta. Alamatnya di Rancasari Kota Bandung, Jawa Barat," ungkap Ade.
Ade menjelaskan penemuan mayat di dalam koper ini bermula saat seorang warga hendak membersihkan sampah. Kemudian, warga itu menemukan koper yang berat. Curiga dengan isi koper, warga itu pun melaporkan ke aparat kepolisian.
Lihat Juga :