Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 7 Pekerja Migran Ilegal di Selat Malaka

Kamis, 25 April 2024 - 11:12 WIB
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumut Kompol Budi Prasetyo menjelaskan bahwa para pekerja migran ini bukan kali pertama melakukan perjalanan keluar masuk Indonesia-Malaysia secara ilegal.

”Mereka telah beberapa kali menggunakan jasa angkutan laut di perairan Selat Malaka, terutama pada jam-jam tengah malam,” kata Budi, Kamis (25/4/2024).

Selain berhasil mengamankan tujuh PMI ilegal, petugas juga berhasil menangkap dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu nahkoda kapal dan kepala kamar mesin kapal (KKM), yang bertanggung jawab atas pengantar pekerja migran Indonesia ilegal.

”Para pekerja migran Indonesia ini akan diserahkan pada Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan akan dikembalikan ke daerah masing-masing. Kemudian kami lakukan pendataan,” tegasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!