Gerebek Judi Dadu Goncang, Polres Kerinci Ringkus 3 Pemain dan Bandar
Selasa, 23 April 2024 - 17:49 WIB
Polres Kerinci berhasil menggerebek aktivitas perjudian jenis dadu goncang yang meresahkan warga di Desa Siulak Tenang. Foto/Kapior G/iNewsTV
KERINCI - Tim Macan Kincay Satreskrim Polres Kerinci menggerebek aktivitas perjudian jenis dadu goncang yang meresahkan warga di Desa Siulak Tenang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Jambi, pada Selasa (23/4/2024).
Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan menjelaskan penggerebekan ini dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian di wilayah mereka.
Saat digerebek, puluhan orang yang tengah asyik bermain judi berhamburan dan berusaha kabur dari sergapan petugas. Namun, tim Macan Kincay berhasil mengamankan tiga pemain dan seorang bandar judi, yaitu ES (41), KH (50), RW (49) dan BK (59).
"Aktivitas perjudian ini diketahui sudah berlangsung cukup lama dan dilakukan di sebuah pondok yang berdekatan dengan permukiman warga," ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan menjelaskan penggerebekan ini dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian di wilayah mereka.
Saat digerebek, puluhan orang yang tengah asyik bermain judi berhamburan dan berusaha kabur dari sergapan petugas. Namun, tim Macan Kincay berhasil mengamankan tiga pemain dan seorang bandar judi, yaitu ES (41), KH (50), RW (49) dan BK (59).
"Aktivitas perjudian ini diketahui sudah berlangsung cukup lama dan dilakukan di sebuah pondok yang berdekatan dengan permukiman warga," ungkapnya.
Lihat Juga :