Tangkap Truk Kelapa, BNN Sita 49,8 Kg Sabu

Selasa, 18 Agustus 2020 - 06:26 WIB
Warga binaan tersebut diketahui sebagai pengendali peredaran narkoba jaringan Malaysia-Aceh-Medan dan sejumlah provinsi lainnya di Indonesia.

“Jaringan internasional ini memanfaatkan situasi pandemi corona dengan menggunakan truk bermuatan bahan pokok agar tidak tercium oleh petugas,” katanya.

Arman Depari menegaskan, para tersangka merupakan residivis kasus narkoba. Mereka berdalih sebagai kurir dan dijanjikan upah puluhan juta rupiah bila paket tersebut tiba kepada pemesannya.

Saat ini, para tersangka dan barang bukti masih diamankan di BNNP Sumatera Utara. Rencananya, barang bukti beserta pelaku yang merupakan oknum napi Lapas Pelambang bersama empat tersangka lainnya akan diboyong ke kantor BNN di Jakarta.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!