Parah! Alumni Mahasiswa Malang Tertangkap Tangan Edarkan Ganja 2 Kg

Sabtu, 20 April 2024 - 13:36 WIB
Dari penggeledahan di rumah kosnya di Jalan Saxophone itulah polisi kembali menemukan dua alat timbang ganja, plastik yang biasanya digunakan untuk membungkus paketan barang haram ini.Ketika ditimbang berat ganja yang baru didapat oleh Heru sebesar 2 kilogram.

Barang haram ini baru saja dikirim oleh salah satu bandar besar berinisial AJI, yang dikenalnya. Ini merupakan pengiriman yang keduanya, setelah pada pengiriman pertama seberat 3 kilogram, berhasil dijual oleh Heru.

”Pada 8 April 2024 ini AJI mengirimkan barang kepada tersangka seberat 3 kilogram, barangnya didapat dengan cara sama, diranjau di salah satu daerah di Klojen. Yang ini berhasil diedarkan habis, hingga meminta dikirim lagi,” terangnya.

Pada pengiriman keduanya inilah, Heru alumni mahasiswa salah satu kampus swasta ternama di Kota Malang ini tertangkap basah oleh polisi. Ia kedapatan mengambil barang haram ganja dengan berat dua kilogram.

”Pasal yang kenakan adalah 114 ayat 2, 114 yang mengedarkan barang, barangnya lebih dari satu kilogram, dengan ancaman pidananya hukuman mati, atau seumur hidup, atau paling tingkat 6 tahun,” tukasnya.
(ams)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content