Terancam Hukuman Mati, Ini Tampang Ijal Pembunuh Pegawai BKIPM Bandung
Jum'at, 19 April 2024 - 17:00 WIB
Tersangka melakukan aksi kejinya itu pada 23 Maret 2024 malam di rumah korban di Perumahan Bumi Citra Indah, RT06/13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, KBB. Setelah membunuhnya, Ijal lalu mengubur korban di bagian dapur untuk menghilangkan jejak.
Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka melakukan aksi kejinya itu dikarenakan upah bekerja selama dua hari sebesar Rp300 ribu belum dibayarkan korban. Polisi mendapati fakta baru bahwa Ijal sudah merencanakan pembunuhan itu dua hari sebelumnya.
Kemudian pada 23 Maret 2024, tersangka datang ke rumah korban membawa potongan pipa besi sepanjang 30 cm. Tersangka dan korban sudah saling mengenal.
Baca Juga: Sadis, Detik-detik Ijal Habisi Didi Hartanto, Menguburnya di Dalam Rumah Lalu Kabur
”Kami melaksanakan gelar perkara dan menyimpulkan dan terdapat fakta bahwa pelaku merencanakan pembunuh ini dua hari sebelum menghabiskan nyawa korban,” kata Aldi.
Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka melakukan aksi kejinya itu dikarenakan upah bekerja selama dua hari sebesar Rp300 ribu belum dibayarkan korban. Polisi mendapati fakta baru bahwa Ijal sudah merencanakan pembunuhan itu dua hari sebelumnya.
Kemudian pada 23 Maret 2024, tersangka datang ke rumah korban membawa potongan pipa besi sepanjang 30 cm. Tersangka dan korban sudah saling mengenal.
Baca Juga: Sadis, Detik-detik Ijal Habisi Didi Hartanto, Menguburnya di Dalam Rumah Lalu Kabur
”Kami melaksanakan gelar perkara dan menyimpulkan dan terdapat fakta bahwa pelaku merencanakan pembunuh ini dua hari sebelum menghabiskan nyawa korban,” kata Aldi.
Lihat Juga :