Polda Metro: 8.725 Pengendara Langgar Ganjil Genap selama Arus Mudik dan Balik Lebaran

Kamis, 18 April 2024 - 10:34 WIB
Dari total 8.725 pelanggaran terbagi menjadi dua yakni arus mudik berjumlah 4.201 pengendara, sementara arus balik Lebaran sebanyak 4.524 pengendara.

Pihak kepolisian juga sudah mulai mengirimkan surat konfirmasi bukti pelanggaran atau tilang kepada para pelanggar. Konfirmasi langsung dikirim secara online, melalui SMS, WhatsApp, email.

"(Pelanggar dapat membayaran denda) bisa lewat e-Banking, bisa langsung," ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!