Polda Metro: 8.725 Pengendara Langgar Ganjil Genap selama Arus Mudik dan Balik Lebaran
Kamis, 18 April 2024 - 10:34 WIB
Dari total 8.725 pelanggaran terbagi menjadi dua yakni arus mudik berjumlah 4.201 pengendara, sementara arus balik Lebaran sebanyak 4.524 pengendara.
Pihak kepolisian juga sudah mulai mengirimkan surat konfirmasi bukti pelanggaran atau tilang kepada para pelanggar. Konfirmasi langsung dikirim secara online, melalui SMS, WhatsApp, email.
"(Pelanggar dapat membayaran denda) bisa lewat e-Banking, bisa langsung," ujarnya.
Pihak kepolisian juga sudah mulai mengirimkan surat konfirmasi bukti pelanggaran atau tilang kepada para pelanggar. Konfirmasi langsung dikirim secara online, melalui SMS, WhatsApp, email.
"(Pelanggar dapat membayaran denda) bisa lewat e-Banking, bisa langsung," ujarnya.
(cip)
Lihat Juga :