Polda Metro: 8.725 Pengendara Langgar Ganjil Genap selama Arus Mudik dan Balik Lebaran

Kamis, 18 April 2024 - 10:34 WIB
Polda Metro Jaya mencatat 8.725 pengendara melanggar ganjir genap selama arus mudik dan balik Lebaran 2024. Foto/MPI
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 8.725 pengendara melanggar aturan ganjil genap di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Tol Kalikangkung selama arus mudik dan balik Lebaran 2024.

"Pelanggaran ganjil-genap jumlah total 8.725," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat dikonfirmasi, Kamis (18/4/2024).



Latif Usman menjelaskan secara detail pelanggaran tersebut telah terekam kamera Electronic-Traffic Law Enforcement (ETLE). Kebijakan ganjil genap (gage) saat saat mudik Lebaran 2024 berlaku sejak 5-16 April 2024.

Baca juga: Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Resmi Dihentikan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!