Ayah Pukul, Banting, Injak Anak Perempuan 3 Tahun dan Rekam Aksinya di Medsos

Rabu, 17 April 2024 - 08:39 WIB
Baca Juga: Ayah Aniaya Anak Kandung hingga Tewas, Gegara Buang Air Kecil

Musniar kemudian melaporkan penganiayaan tersebut ke Polsek Tampo. "Setelah mendapatkan laporan, kami langsung bergerak dan menangkap pelaku," kata Kapolsek Tampo, Iptu Fajar.

Akibat penganiayaan itu, Suci mengalami luka lebam di tangan kanan dan rasa sakit di tubuhnya. Saat ini, Erik telah ditahan di Rutan Muna dan dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 3 tahun 6 bulan penjara.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!