5 Eks Napiter Ikuti Upacara HUT RI di Balai Kota Solo

Senin, 17 Agustus 2020 - 10:44 WIB
Selain itu, semua pihak juga diharapkan mampu mengimplementasikan semangat toleransi, nilai kebangsaan dan konsep beragama sesuai tuntunan masing masing. Ditegaskannya, Pemerintahan Presiden Joko Widodo berkomitmen untuk terus memerangi paham radikal dan terorisme. Pasalnya, radikalisme dan terorisme semakin hari semakin berkembang.

Bahkan, kelompok teror di Indonesia sudah banyak melibatkan anak-anak maupun perempuan. Berkaca pada kasus Bom Surabaya tahun 2018, terdapat perubahan pola serangan teror yang awalnya dilakukan secara tunggal menjadi dilakukan secara komunal. Bahkan, pelaku teror kini sudah berani menyasar pejabat negara seperti penyerangan terhadap Menko Polhukam Wiranto pada 2019.

Dengan demikian, diperlukan strategi kontra terorisme untuk menangkal aksi tersebut, salah satunya melalui program deradikalisasi yang menyasar kalangan narapidana terorisme (napiter) maupun eks napiter. Deradikalisasi merupakan upaya menetralisir pemikiran radikal pelaku teror, dari yang awalnya radikal menjadi tidak radikal.(Baca juga : Kasus Penyerangan di Solo: 5 Tersangka, 2 Diperiksa )

Kegiatan deradikalisasi juga menjadi sangat penting dilakukan di tengah ancaman serangan narasi terorisme yang banyak menyebar lewat internet. Proses deradikalisasi bertujuan untuk merehabilitasi dan mereintegrasi eks napiter kembali ke masyarakat. Program tersebut dilaksanakan secara terpadu oleh sejumlah kementerian dan lembaga terkait serta melibatkan partisipasi publik.

Dalam praktiknya, proses deradikalisasi menemui sejumlah kendala. Beberapa kendala tersebut diantaranya adalah adanya penolakan masyarakat terhadap eks napiter hingga tuduhan belum optimalnya deradikalisasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!