Jadi Titik Macet, Pemudik Diimbau Berhenti di Rest Area Tol Japek Maksimal 30 Menit

Minggu, 07 April 2024 - 11:43 WIB
Pemudik juga diimbau untuk mengikuti arahan petugas agar tidak berhenti di bahu jalan dan berjalan kaki ke rest area itu.

Bagi pemudik yang sudah berada di rest area ini juga diminta untuk berstirahat maksimal 30 menit agar bisa bergantian dengan pengendara lain.

"Ketika di rest area pun pemudik diimbau untuk tidak berlama-lama agar bisa bergantian dengan pengguna jalan tol lain. Itu maksimal 30 menit imbauan kami, ini bisa dimaksimalkan masyarakat karena tujuannya agar bisa bergantian," ungkapnya.

Sementara itu, Jasa Marga dan kepolisian juga sudah menyiapkan sanksi bagi pemudik nakal yang berhenti dibahu jalan. Jika melanggar, nantinya mereka akan dikenakan sanksi tilang hingga denda.

"Kalau sanksi ada di pihak kepolisian, tapi kalau kami mengamankan agar tidak ada kendaraan yang parkir ditempat yang tidak seharusnya. Dari kemarin kami bersama kepolisian juga mempersilakan pengguna jalan yang ada di bahu jalan untuk bisa melanjutkan perjalanan kembali," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!