Ultimatum! Polda Banten Bakal Berantas Bank Keliling Sehabis Lebaran

Jum'at, 05 April 2024 - 13:11 WIB
Polda Banten mengultimatum para pelaku usaha yang mentasnamakan maupun berperan seperti perbankan. Foto/Ilustrasi
SERANG - Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim mengultimatum para pelaku usaha yang mentasnamakan maupun berperan seperti perbankan. Proses hukum dipastikan akan menanti mereka.

Hal itu dikatakan oleh Pentolan korps Bhayangkara di Tanah Jawara setelah ramai adanya oknum pegawai bank keliling yang melakukan pengeroyokan terhadap seorang ustaz di Baros, Kabupaten Serang.

Dia juga menilai bahwa praktek bank keliling belakangan ini sudah meresahkan banyak masyarakat di Provinsi Banten.

”Ini adalah praktik bank yang ilegal dan ini ternyata laporannya begitu banyak marak yang terjadi di wilayah Banten, dan cukup meresahkan,” kata Abdul Karim, Rabu (3/4/2024).





Abdul Karim menegaskan pihaknya tak segan untuk memproses hukum kepada para penyelenggara yang masih membandel dan meresahkan masyarakat.

”Saya peringatkan kepada seluruh penyelenggara yang menggunakan usaha-usaha yang menyatakan dirinya seperti perbankan. Itu tidak terdata itu adalah kegiatan yang ilegal dan saya tidak ragu untuk melakukan tindakan,” tegas Abdul.

”Apabila di Polda Banten masih ditemukan yang ilegal setelah lebaran saya akan proses hukum,” sambung dia.

Pria yang pernah menjabat Kasubdit II/Perbankan Direktorat Tindak Pidana Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri itu mengaku mengetahui semua modus dan praktik bank keliling berkedok koperasi.

”Saya akan bekerja sama dengan Danrem dan akan bekerja di OJK dan Bank Indonesia yang ada di wilayah Banten untuk sama-sama kita menertibkan,” tandasnya.
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More