Ultimatum! Polda Banten Bakal Berantas Bank Keliling Sehabis Lebaran

Jum'at, 05 April 2024 - 13:11 WIB
Polda Banten mengultimatum para pelaku usaha yang mentasnamakan maupun berperan seperti perbankan. Foto/Ilustrasi
SERANG - Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim mengultimatum para pelaku usaha yang mentasnamakan maupun berperan seperti perbankan. Proses hukum dipastikan akan menanti mereka.

Hal itu dikatakan oleh Pentolan korps Bhayangkara di Tanah Jawara setelah ramai adanya oknum pegawai bank keliling yang melakukan pengeroyokan terhadap seorang ustaz di Baros, Kabupaten Serang.



Dia juga menilai bahwa praktek bank keliling belakangan ini sudah meresahkan banyak masyarakat di Provinsi Banten.

”Ini adalah praktik bank yang ilegal dan ini ternyata laporannya begitu banyak marak yang terjadi di wilayah Banten, dan cukup meresahkan,” kata Abdul Karim, Rabu (3/4/2024).

Baca Juga: Viral Ustaz di Banten Dikeroyok Pegawai Bank Keliling, 1 Pelaku Ditangkap

Abdul Karim menegaskan pihaknya tak segan untuk memproses hukum kepada para penyelenggara yang masih membandel dan meresahkan masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!