Rebutan Lahan Parkir, 2 Kelompok Pemuda di Sukabumi Bentrok Gunakan Senjata Tajam

Rabu, 03 April 2024 - 21:36 WIB
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengatakan, kedelapan tersangka berinisial MR alias A (21), MY alias D (21), RR alias B (30), PP alias J (21), WKS alias O (30), AS alias A (19), MYF (22) dan RM alias I (22).

“Korban berinisial MR alas A, warga Cibeureum, Kota Sukabumi, mengalami luka bacok di bagian kepala. Kedua MY alias D, warga Cibeureum, Kota Sukabumi, mengalami luka bacok di bagian punggung dan leher belakang," ujar Bagus pada Rabu (3/4/2024).

Bagus menuturkan, kronologi kejadian berawal dari kesalahpahaman pelaku sekaligus korban berinisial MR alias A yang memiliki permasalahan awal dan melakukan pembacokan kepada WKS.

"Keributan diawali dengan pesan melalui voice note WhatsApp bernada tantangan, sehingga satu kelompok mendatangi kelompok lainnya hingga terjadi saling serang. Setelah bentrokan, karena sama-sama mengalami luka-luka, keduanya kemudian saling melaporkan," ujar Bagus.

Baca juga; 3 Pelaku Penganiayaan dengan Senjata Tajam Akhirnya Diringkus
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!