Sidang Bawaslu DKI Putuskan PPK Cilincing Melanggar Mekanisme Rekapitulasi Suara
Rabu, 03 April 2024 - 20:33 WIB
"Alhamdulillah di bulan Ramadan ini, saya mendapatkan berkah dengan adanya putusan Bawaslu DKI bahwa PPK Cilincing melanggar administrasi pelanggaran Pemilu. Semoga, dengan adanya putusan ini akan mempermudah langkah perjuangan kami di MK nanti," katanya.
Lebih lanjut, Bunda biasa Neneng Hasanah disapa, mengucapkan rasa terima kasih pada tim pengacara, Bawaslu DKI dan Ketua DPD PD DKI, Mujiono yang memberikan support selama proses persidangan.
"Saya harapkan setelah adanya keputusan ini, hakim MK secara objektif memberikan putusannya," tutupnya.
Lebih lanjut, Bunda biasa Neneng Hasanah disapa, mengucapkan rasa terima kasih pada tim pengacara, Bawaslu DKI dan Ketua DPD PD DKI, Mujiono yang memberikan support selama proses persidangan.
"Saya harapkan setelah adanya keputusan ini, hakim MK secara objektif memberikan putusannya," tutupnya.
(maf)
Lihat Juga :