Polres Bojonegoro Musnahkan 354 Botol Miras, Hasil Operasi Pekat Bulan Ramadan
Rabu, 03 April 2024 - 17:48 WIB
BOJONEGORO - Polres Bojonegoro memusnahkan sebanyak 354 botol minuman keras (miras) dari hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) di bulan suci Ramadan. Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat di halaman Mapolres Bojonegoro, Rabu (3/4/2024).
Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, mengatakan ratusan botol miras yang dimusnahkan tersebut terdiri dari berbagai jenis dan total berjumlah 329 liter. “Ratusan botol miras ini kami peroleh dari 94 kasus dan 90 orang tersangka,” katanya.
Minuman keras ini terdiri dari jenis arak 96 botol atau 120 liter, tuak 49 botol atau 67 liter, anggur 136 botol atau 97 liter, miras oplosan 1 botol, serta bir sebanyak 74 botol atau 43 liter.
“Selain miras, kami juga menindak ratusan kasus tindak pidana lain yang menjadi penyakit masyarakat, di antaranya judi, premanisme, prostitusi hingga peredaran gelap narkotika,” ucapnya.
Operasi penyakit masyarakat ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di bulan suci Ramadan dan Idulfitri 2024.
Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, mengatakan ratusan botol miras yang dimusnahkan tersebut terdiri dari berbagai jenis dan total berjumlah 329 liter. “Ratusan botol miras ini kami peroleh dari 94 kasus dan 90 orang tersangka,” katanya.
Minuman keras ini terdiri dari jenis arak 96 botol atau 120 liter, tuak 49 botol atau 67 liter, anggur 136 botol atau 97 liter, miras oplosan 1 botol, serta bir sebanyak 74 botol atau 43 liter.
“Selain miras, kami juga menindak ratusan kasus tindak pidana lain yang menjadi penyakit masyarakat, di antaranya judi, premanisme, prostitusi hingga peredaran gelap narkotika,” ucapnya.
Operasi penyakit masyarakat ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di bulan suci Ramadan dan Idulfitri 2024.
(wib)
tulis komentar anda