Polres Kolaka Musnahkan 342 Botol Miras dan 90 Liter Tuak

Selasa, 18 April 2023 - 06:23 WIB
loading...
Polres Kolaka Musnahkan...
Polres Kolaka melakukan operasi terhadap peredaran minuman keras. Hasilnya, sebanyak 342 botol minuman keras (miras) dan 90 liter tuak disita dan dimusnahkan jajaran Polisi Resort (Polres) Kolaka. Foto SINDOnews
A A A
KOLAKA - Polres Kolaka melakukan operasi terhadap peredaran minuman keras . Hasilnya, sebanyak 342 botol minuman keras ( miras ) dan 90 liter tuak disita dan dimusnahkan jajaran Polisi Resort (Polres) Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) dimusnahkan pada Senin (17/4/2023).



Minuman tersebut disita dari sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan pengecer di wilayah hukum setempat. Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Aipda Riswandi menjelaskan pemusnahan dipimpin langsung Waka Polres, Kompol Anggi Anpoliki Putra Siahaan SIK. Baca juga: Ribuan Petasan dan Miras Hasil Operasi Pekat Dimusnahkan

"Sebanyak 342 botol berikut 90 liter tuak botol yang dilenyapkan itu dominan golongan A dan B dengan kadar 1-20 persen. Khusus tuak hasil operasi cipkon (cipta kondisi) jelang ramadan serta Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)," terang Aipda Riswandi.

Pesan Waka Polres yang dikutip Aipda Riswandi, masyarakat diminta agar menghindari minuman keras karena selain memabukkan juga menghilangkan kesadaran dan mendorong pada tindak kejahatan. Kepada penjual, pihaknya tidak segan-segan melakukan penyitaan jika diketahui menjual secara ilegal atau tanpa mengantongi izin. Baca juga: Patroli Skala Besar di Jaksel, Polisi Cegah Tawuran hingga Sita 83 Botol Miras

Hal itu, sambung Riswandi, telah ditegaskan dalam perda Nomor Nomor 5 tahun 2009 Bab II poin 3. Aparat mengumpulkan ratusan botol miras tersebut terbanyak di wilayah hukum Polsek Kolaka dan Pomalaa. "Operasi rutin dan terus berlanjut," pungkasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jenazah Anggota BPK...
Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Akan Dimakamkan di Kolaka Sulawesi Tenggara
Jelang Ramadan, Polda...
Jelang Ramadan, Polda Jabar Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba hingga Knalpot Brong
Komisi I DPRD Kota Bogor...
Komisi I DPRD Kota Bogor Siap Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Penjualan Miras
Wagub Sulut Apresiasi...
Wagub Sulut Apresiasi Bea Cukai Sulbagtara Amankan 1 Ton Barang Ilegal
Bea Cukai Jateng DIY...
Bea Cukai Jateng DIY Gagalkan Peredaran 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal
Kejati Jatim dan Bea...
Kejati Jatim dan Bea Cukai Musnahkan 36.555 Botol Miras
Satpol PP DKI Musnahkan...
Satpol PP DKI Musnahkan 10.200 Botol Miras Hasil Operasi 2026 di Silang Monas
Kocak! Seekor Rakun...
Kocak! Seekor Rakun Bobol Toko Minuman Keras lalu Mabuk hingga Pingsan
Petaka Alkohol Maut...
Petaka Alkohol Maut di Negara Arab, Tewaskan 23 Orang, Puluhan Lainnya Buta
Rekomendasi
Mendagri Pakistan Sampaikan...
Mendagri Pakistan Sampaikan Surat Khusus untuk Mojtaba Khamenei
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Berita Terkini
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved