Polres Kolaka Musnahkan 342 Botol Miras dan 90 Liter Tuak

Selasa, 18 April 2023 - 06:23 WIB
loading...
Polres Kolaka Musnahkan...
Polres Kolaka melakukan operasi terhadap peredaran minuman keras. Hasilnya, sebanyak 342 botol minuman keras (miras) dan 90 liter tuak disita dan dimusnahkan jajaran Polisi Resort (Polres) Kolaka. Foto SINDOnews
A A A
KOLAKA - Polres Kolaka melakukan operasi terhadap peredaran minuman keras . Hasilnya, sebanyak 342 botol minuman keras ( miras ) dan 90 liter tuak disita dan dimusnahkan jajaran Polisi Resort (Polres) Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) dimusnahkan pada Senin (17/4/2023).



Minuman tersebut disita dari sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan pengecer di wilayah hukum setempat. Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Aipda Riswandi menjelaskan pemusnahan dipimpin langsung Waka Polres, Kompol Anggi Anpoliki Putra Siahaan SIK. Baca juga: Ribuan Petasan dan Miras Hasil Operasi Pekat Dimusnahkan

"Sebanyak 342 botol berikut 90 liter tuak botol yang dilenyapkan itu dominan golongan A dan B dengan kadar 1-20 persen. Khusus tuak hasil operasi cipkon (cipta kondisi) jelang ramadan serta Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)," terang Aipda Riswandi.

Pesan Waka Polres yang dikutip Aipda Riswandi, masyarakat diminta agar menghindari minuman keras karena selain memabukkan juga menghilangkan kesadaran dan mendorong pada tindak kejahatan. Kepada penjual, pihaknya tidak segan-segan melakukan penyitaan jika diketahui menjual secara ilegal atau tanpa mengantongi izin. Baca juga: Patroli Skala Besar di Jaksel, Polisi Cegah Tawuran hingga Sita 83 Botol Miras

Hal itu, sambung Riswandi, telah ditegaskan dalam perda Nomor Nomor 5 tahun 2009 Bab II poin 3. Aparat mengumpulkan ratusan botol miras tersebut terbanyak di wilayah hukum Polsek Kolaka dan Pomalaa. "Operasi rutin dan terus berlanjut," pungkasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jenazah Anggota BPK...
Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Akan Dimakamkan di Kolaka Sulawesi Tenggara
Jelang Ramadan, Polda...
Jelang Ramadan, Polda Jabar Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba hingga Knalpot Brong
Komisi I DPRD Kota Bogor...
Komisi I DPRD Kota Bogor Siap Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Penjualan Miras
Wagub Sulut Apresiasi...
Wagub Sulut Apresiasi Bea Cukai Sulbagtara Amankan 1 Ton Barang Ilegal
Bea Cukai Jateng DIY...
Bea Cukai Jateng DIY Gagalkan Peredaran 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal
Kejati Jatim dan Bea...
Kejati Jatim dan Bea Cukai Musnahkan 36.555 Botol Miras
Satpol PP DKI Musnahkan...
Satpol PP DKI Musnahkan 10.200 Botol Miras Hasil Operasi 2026 di Silang Monas
Kocak! Seekor Rakun...
Kocak! Seekor Rakun Bobol Toko Minuman Keras lalu Mabuk hingga Pingsan
Petaka Alkohol Maut...
Petaka Alkohol Maut di Negara Arab, Tewaskan 23 Orang, Puluhan Lainnya Buta
Rekomendasi
Iran Nyatakan Perang...
Iran Nyatakan Perang Skala Penuh, Rudalnya Gempur Pangkalan AS di Kuwait
3 Fakta yang Telah Diungkap...
3 Fakta yang Telah Diungkap KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat
IU Tunda Konser dan...
IU Tunda Konser dan Album Baru karena Sakit Telinga Makin Parah
Berita Terkini
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved