Serikat Petani Kelapa Sawit Minta DMO Minyak Goreng Diawasi Ketat

Rabu, 03 April 2024 - 16:54 WIB
SPKS meminta pengawasan ketat terhadap Domestic Market Obligation (DMO) minyak goreng sawit yang berlangsung hingga saat ini. Foto/Ilustrasi/DOk.SINDOnews
PEKANBARU - Serikat Petani Kelapa Sawit ( SPKS) meminta pengawasan ketat terhadap Domestic Market Obligation (DMO) minyak goreng sawit yang masih berlangsung hingga saat ini.

Ketua Umum SPKS, Sabarudin menyatakan, pemerintah harus tegas melaksanakan regulasi atas ketentuan ketersediaan minyak goreng rakyat yang banyak dikonsumsi masyarakat bawah dengan harga terjangkau sebesar Rp14.000 per liter.



Menurutnya, kenaikan harga menjelang Hari Raya Lebaran saat ini merupakan bagian dari siklus bisnis minyak nabati dunia termasuk minyak sawit. Kendati dari awal tahun 2024 harga jual CPO mengalami kenaikan, namun masih relatif memberikan keuntungan bagi pelaku bisnis termasuk petani sawit.

Berdasarkan data SPKS, harga jual hasil Panen TBS masih berkisar pada harga Rp2.200 hingga Rp2.500 per kg. Kendati di beberapa kelompok tani SPKS wilayah Sulawesi Tenggara masih seharga Rp. 1.900 per kg.



"Harga jual TBS petani sawit masih relatif stagnan dan tidak mengalami lonjakan kenaikan harga yang drastis," jelas Sabarudin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/4/2024).

Menurut Sabarudin, regulasi perdagangan ekspor CPO dan turunannya yang menyaratkan DMO sebesar 1 berbanding 4, masih relevan untuk dilakukan. Lantaran, pertumbuhan industri turunan sawit dalam negeri, masih membutuhkan pasokan bahan baku yang berkelanjutan.



"Regulasi DMO yang diterapkan pemerintah saat ini masih relevan dengan kebutuhan bahan baku industri hilir sawit, " ujarnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More