PKB Siap Usung Gus Ipul-Adi Wibowo di Pilwali Pasuruan
Minggu, 16 Agustus 2020 - 19:31 WIB
Wakil Ketua DPW PKB Jatim, Anik Maslachah menyatakan dukungan sejumlah kiai, tokoh masyarakat dan ormas NU cukup kuat untuk meminta Gus Ipul maju sebagai Cawali Kota Pasuruan. Foto/Ist
SURABAYA - Beredar di media sosial (medsos) poster Saifullah Yusuf yang dijagokan maju di Pilwali Pasuruan . Mantan Wakil Gubernur Jatim dua periode itu berpasangan dengan Adi Wibowo, salah seorang pengurus DPP Partai Golkar.
"Memang rencana kalau Gus Ipul (Saifullah Yusuf) mau, itu sepaket dengan Golkar. Yang diusung dari Golkar itu Awe (Adi Wibowo)," kata Wakil ketua DPW PKB Jatim, Anik Maslachah saat konfirmasi mengenai poster tersebut, Minggu (16/8/2020). (Baca juga: Rumah Bupati Kediri Diteror Petasan, Pelaku Terekam CCTV)
Anik mengungkapkan dukungan sejumlah kiai, tokoh masyarakat dan ormas NU cukup kuat untuk meminta Gus Ipul maju sebagai Cawali Kota Pasuruan. "Rekom (dari PKB untuk Gus Ipul) belum turun. Tapi semua tergantung Gus Ipul. Partai sudah komunikasi (dengan Gus Ipul). Sembari menunggu aturan PKPU (peraturan komisi pemilihan umum) yang baru," imbuhnya. (Baca juga: Sepekan Dirawat, Wabup Way Kanan Meninggal di Ruang Isolasi COVID-19)
Di PKPU sebelum direvisi, dalam pasal 7 ayat 2 huruf N disebutkan, jika calon wali kota/wakil wali kota belum pernah menjabat sebagai gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama. "Informasi di MK (Mahkamah Konstitusi) sudah dianulir. Itu PKPU yang lama. Kita masih tunggu salinan putusan untuk PKPU yang baru," tandas Anik.
"Memang rencana kalau Gus Ipul (Saifullah Yusuf) mau, itu sepaket dengan Golkar. Yang diusung dari Golkar itu Awe (Adi Wibowo)," kata Wakil ketua DPW PKB Jatim, Anik Maslachah saat konfirmasi mengenai poster tersebut, Minggu (16/8/2020). (Baca juga: Rumah Bupati Kediri Diteror Petasan, Pelaku Terekam CCTV)
Anik mengungkapkan dukungan sejumlah kiai, tokoh masyarakat dan ormas NU cukup kuat untuk meminta Gus Ipul maju sebagai Cawali Kota Pasuruan. "Rekom (dari PKB untuk Gus Ipul) belum turun. Tapi semua tergantung Gus Ipul. Partai sudah komunikasi (dengan Gus Ipul). Sembari menunggu aturan PKPU (peraturan komisi pemilihan umum) yang baru," imbuhnya. (Baca juga: Sepekan Dirawat, Wabup Way Kanan Meninggal di Ruang Isolasi COVID-19)
Di PKPU sebelum direvisi, dalam pasal 7 ayat 2 huruf N disebutkan, jika calon wali kota/wakil wali kota belum pernah menjabat sebagai gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama. "Informasi di MK (Mahkamah Konstitusi) sudah dianulir. Itu PKPU yang lama. Kita masih tunggu salinan putusan untuk PKPU yang baru," tandas Anik.
Lihat Juga :