Suami Selebgram Aghnia Punjabi Bantah Telat Bayar Gaji Pengasuh Anaknya

Selasa, 02 April 2024 - 14:25 WIB
"Tersangka ini merasa jengkel dengan korban. Ketika itu korban hendak diobati luka bekas cakaran di tubuhnya, namun menolak,” kata Kompol Danang Yudanto.

Sebelumnya diberitakan aksi dugaan penganiayaan ke anak di bawah umur dari seorang selebgram di Malang, viral di media sosial. Hal ini usai sang selebgram, bernama Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia, atau yang dikenal dengan nama Aghnia Punjabi, mengunggah video dugaan penganiayaan di akun Instagram pribadinya @emyaghnia.

Terlihat di video yang terekam dari kamera CCTV di kamar rumahnya, sang bocah perempuan itu dipukuli di atas kasur kamar rumahnya. Tak hanya memukuli saja, terduga pelaku yang juga pengasuh berjenis kelamin perempuan ini, bahkan terlihat sampai menindih korban.

Belakangan diketahui kejadian nahas itu terjadi pada Kamis (28/3/2024) antara pukul 04.00 - 05.00 WIB, saat makan sahur dan salat subuh. Peristiwa itu terjadi di rumahnya di Perumahan Permata Jingga, Kota Malang.

Pelaku sendiri dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan Undang-undang RI 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, subsider Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia 35 tahun 2014 perubahan tentang Undang-undang nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun dan ancaman denda paling banyak Rp100 juta.
(wib)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More