Suami Selebgram Aghnia Punjabi Bantah Telat Bayar Gaji Pengasuh Anaknya

Selasa, 02 April 2024 - 14:25 WIB
loading...
Suami Selebgram Aghnia...
Aghnia Punjabi dan suaminya Reinukky Abidharman di Mapolresta Malang. Foto/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Suami selebgram Aghnia Punjabi, Reinukky Abidharman membantah bila pengasuh balitanya berinisial IPS, kerap terlambat digaji. Keterlambatan gaji itu yang disebut oleh pengasuh C, balita selebgram Aghnia Punjabi itu kalut hingga tega menganiaya C.

"Tidak pernah terlambat satu kali pun dan kami memiliki buktinya semua (bukti pembayaran gaji)," ucap Reinukky Abidharman, kepada wartawan pada Selasa (2/4/2024).

Bahkan kata Reinukky, gaji IPS perempuan asal Desa Bakung, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, ini mengirimkan langsung ke rekening tersangka IPS. Pengakuan IPS soal keterlambatan gaji dinilai Reinukky hanya akal-akalan belaka.

Baca juga; Anak Selebgram Aghnia Punjabi Diduga Dianiaya, Atta Halilintar hingga Lucinta Luna Marah Besar

“Sekali lagi, kami ada buktinya semua. Terkait pembayaran gaji, di awal saja via agensi (agensi penyalur) dan setelah itu langsung ke rekening yang bersangkutan," ucapnya.

Sebelumnya IPS melalui pengacaranya Heri Budi menuturkan, kliennya yang didampingi mengaku sempat beberapa kali mengalami keterlambatan gaji. Tak hanya sekali kata Budi, sebagaimana pengakuan IPS, dari gaji Rp 3,5 juta per bulannya beberapa kali terlambat.

Selain itu, ada adiknya yang sakit parah di kampung halaman, sehingga menyebabkan kalut. IPS diminta oleh keluarga mengirimkan uang ke keluarga, demi pengobatan sang adiknya.

Pengakuan ini berbeda dengan motif dari hasil pemeriksaan kepolisian melalui Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto yang menyebut, tersangka mengaku jengkel dengan ulah C, anak selebgram bernama Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia. Saat itu C hendak diobati, karena bekas cakaran yang ada di tubuh korban.

Baca juga; Tangis Selebgram Aghnia Punjabi usai Anaknya Dianiaya Baby Sitter

"Tersangka ini merasa jengkel dengan korban. Ketika itu korban hendak diobati luka bekas cakaran di tubuhnya, namun menolak,” kata Kompol Danang Yudanto.

Sebelumnya diberitakan aksi dugaan penganiayaan ke anak di bawah umur dari seorang selebgram di Malang, viral di media sosial. Hal ini usai sang selebgram, bernama Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia, atau yang dikenal dengan nama Aghnia Punjabi, mengunggah video dugaan penganiayaan di akun Instagram pribadinya @emyaghnia.

Terlihat di video yang terekam dari kamera CCTV di kamar rumahnya, sang bocah perempuan itu dipukuli di atas kasur kamar rumahnya. Tak hanya memukuli saja, terduga pelaku yang juga pengasuh berjenis kelamin perempuan ini, bahkan terlihat sampai menindih korban.

Belakangan diketahui kejadian nahas itu terjadi pada Kamis (28/3/2024) antara pukul 04.00 - 05.00 WIB, saat makan sahur dan salat subuh. Peristiwa itu terjadi di rumahnya di Perumahan Permata Jingga, Kota Malang.

Pelaku sendiri dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan Undang-undang RI 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, subsider Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia 35 tahun 2014 perubahan tentang Undang-undang nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun dan ancaman denda paling banyak Rp100 juta.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Detik-Detik Selebgram...
Detik-Detik Selebgram yang Aniaya Warga Brunei hingga Tewas Dibekuk
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Rekomendasi
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Militer AS Telah Cabut...
Militer AS Telah Cabut Blokade Iran atas Perintah Trump
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
Berita Terkini
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Infografis
Perbandingan Gaji Tentara...
Perbandingan Gaji Tentara AS dengan Rusia, China, dan Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved