Simpan 1 Kg Bahan Peledak Ilegal, Warga Sampang Ditangkap Polisi

Selasa, 02 April 2024 - 11:31 WIB
Tim Satreskrim Polres Sampang menangkap seorang pria berinisial MR karena memiliki 1 kilogram (Kg) bahan peledak. Foto/Diwan Mohammad Zahri
SAMPANG - Memiliki 1 kilogram (Kg) bahan peledak , seorang warga Desa Buker, Kecamatan Jrengik, Sampang, Madura, berinisial MR ditangkap polisi.

Tersangka MR ditangkap Tim Satreskrim Polres Sampang di Jalan Torjun, Sampang Madura, Minggu (24/3/2023) pukul 20.30 WIB.

Tak tanggung-tanggung, petugas menyita barang bukti (BB) bahan peledak berupa bubuk mercon sebanyak 1 Kg dan 1 unit telepon selular.





Kapolres Sampang AKBP Siswantoro mengatakan tersangka diamankan karena menyimpan sekaligus memperjualbelikan bahan peledak tanpa dilengkapi dengan surat izin.

“Penangkapan MR bermula dari informasi Masyarakat, ada seorang yang menjual bahan peledak untuk pembuatan mercon diduga tanpa dilengkapi surat izin,” ungkapnya, Selasa (2/4/2024).



AKBP Siswantoro menjelaskan, sebelum ditangkap tersangka diketahui tengah berdiri pinggir di jalan sambil membawa serbuk bahan peledak menunggu pembelinya.

“Jadi anggota bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku,” tuturnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content