Simpan 1 Kg Bahan Peledak Ilegal, Warga Sampang Ditangkap Polisi

Selasa, 02 April 2024 - 11:31 WIB
Tim Satreskrim Polres Sampang menangkap seorang pria berinisial MR karena memiliki 1 kilogram (Kg) bahan peledak. Foto/Diwan Mohammad Zahri
SAMPANG - Memiliki 1 kilogram (Kg) bahan peledak , seorang warga Desa Buker, Kecamatan Jrengik, Sampang, Madura, berinisial MR ditangkap polisi.

Tersangka MR ditangkap Tim Satreskrim Polres Sampang di Jalan Torjun, Sampang Madura, Minggu (24/3/2023) pukul 20.30 WIB.



Tak tanggung-tanggung, petugas menyita barang bukti (BB) bahan peledak berupa bubuk mercon sebanyak 1 Kg dan 1 unit telepon selular.

Baca juga; Bubuk Mercon Jadi Pemicu Ledakan di Pandak Bantul, Korban Beli Melalui Aplikasi Online
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!