Simpan 1 Kg Bahan Peledak Ilegal, Warga Sampang Ditangkap Polisi
Selasa, 02 April 2024 - 11:31 WIB
Tim Satreskrim Polres Sampang menangkap seorang pria berinisial MR karena memiliki 1 kilogram (Kg) bahan peledak. Foto/Diwan Mohammad Zahri
SAMPANG - Memiliki 1 kilogram (Kg) bahan peledak , seorang warga Desa Buker, Kecamatan Jrengik, Sampang, Madura, berinisial MR ditangkap polisi.
Tersangka MR ditangkap Tim Satreskrim Polres Sampang di Jalan Torjun, Sampang Madura, Minggu (24/3/2023) pukul 20.30 WIB.
Tak tanggung-tanggung, petugas menyita barang bukti (BB) bahan peledak berupa bubuk mercon sebanyak 1 Kg dan 1 unit telepon selular.
Baca juga; Bubuk Mercon Jadi Pemicu Ledakan di Pandak Bantul, Korban Beli Melalui Aplikasi Online
Tersangka MR ditangkap Tim Satreskrim Polres Sampang di Jalan Torjun, Sampang Madura, Minggu (24/3/2023) pukul 20.30 WIB.
Tak tanggung-tanggung, petugas menyita barang bukti (BB) bahan peledak berupa bubuk mercon sebanyak 1 Kg dan 1 unit telepon selular.
Baca juga; Bubuk Mercon Jadi Pemicu Ledakan di Pandak Bantul, Korban Beli Melalui Aplikasi Online
Lihat Juga :