Harga Cabai Merah Naik, Sumut Inflasi 0,72 Persen di Maret 2024

Senin, 01 April 2024 - 19:32 WIB
Pendorong utama inflasi di Sumatera Utara pada Maret 2024 yang mencapai 0,72 persen adalah kenaikan harga sejumlah kelompok makanan, khususnya cabai merah. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
MEDAN - Tingkat pergerakan harga di Sumatera Utara mengalami inflasi sebesar 0,72 persen di Maret 2024. Inflasi tersebut terbentuk dari agregasi tingkat pergerakan harga di 8 kota dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) di Sumatera Utara yang pada Maret 2024 ini seluruhnya mengalami inflasi.

Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Labuhanbatu dengan persentase mencapai 1,2 persen dan terendah di Kabupaten Karo yang hanya 0,12 persen.



Baca juga: Lonjakan Harga Beras Picu Kenaikan Inflasi di Sumatera Utara

"Kota Medan yang memiliki andil sekitar 80 persen pada tingkat pergerakan harga di Sumatera Utara juga mengalami inflasi 0,73 persen di Maret 2024 ini," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara, Nurul Hasanudin dalam konferensi pers yang digelar secara daring dari Kantor BPS Sumatera Utara, Senin (1/4/2024).

Hasanudin juga menuturkan, pendorong utama inflasi di Sumatera Utara pada Maret 2024 lalu adalah kenaikan harga sejumlah kelompok makanan, khususnya cabai merah.

Kenaikan harga komoditi berasa pedas itu memberikan andil sebesar 0,16 persen terhadap inflasi di Sumut pada Maret 2024.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!