Jadi Korban Penipuan Transaksi Online hingga Puluhan Juta, Wartawan Lapor Polisi
Senin, 01 April 2024 - 09:00 WIB
Kemudian korban sempat berkomunikasi dengan sosok diduga owner atas nama Anita melalui nomor 0882-0229-99185 yang saat ini sudah tidak bisa dihubungi atau omor dihapus/dinonaktifkan. "Akhirnya, saya kembali mengontak nomor WA yang tertera di instagram fashion_women.id, yakni 0853-4394-4122 selaku admin pada 30 Maret 2024," katanya.
Baca juga: Polda Metro Jaya Naikkan Status Dugaan Penipuan Aplikasi Jombingo ke Penyidikan
Melalui obrolan tersebut, korban meminta refund sebesar Rp400.000 dan admin juga sepakat melakukan refund.
"Pada akhirnya, saya diminta untuk menghubungi bendahara toko dengan nomor WA 0822-4537-9070, selanjutnya bendahara toko tersebut mengatakan tokonya memiliki sistem refund tersendiri karena merupakan barang impor, di mana saya harus memasukkan kode yang diberikan oleh bendahara toko dalam transaksi berupa transfer,” katanya.
Karena percaya, kemudian korban akhirnya mengirim uang sebesar Rp9,5 juta melalui rekening BCA ke rekening yang sama dengan rekening saya membayar pakaian.
Baca juga: Polda Metro Jaya Naikkan Status Dugaan Penipuan Aplikasi Jombingo ke Penyidikan
Melalui obrolan tersebut, korban meminta refund sebesar Rp400.000 dan admin juga sepakat melakukan refund.
"Pada akhirnya, saya diminta untuk menghubungi bendahara toko dengan nomor WA 0822-4537-9070, selanjutnya bendahara toko tersebut mengatakan tokonya memiliki sistem refund tersendiri karena merupakan barang impor, di mana saya harus memasukkan kode yang diberikan oleh bendahara toko dalam transaksi berupa transfer,” katanya.
Karena percaya, kemudian korban akhirnya mengirim uang sebesar Rp9,5 juta melalui rekening BCA ke rekening yang sama dengan rekening saya membayar pakaian.
Lihat Juga :