Jadi Korban Penipuan Transaksi Online hingga Puluhan Juta, Wartawan Lapor Polisi
Senin, 01 April 2024 - 09:00 WIB
Seorang wartawan media nasional berinisial PIS (26) melapor ke Polda Metro Jaya setelah menjadi korban penipuan transaksi online. Foto/MPI
JAKARTA - Seorang wartawan media nasional berinisial PIS (26) melapor ke Polda Metro Jaya setelah menjadi korban penipuan transaksi online melalui media sosial instagram dengan akun @fashion_women.id hingga puluhan juta rupiah.
PIS menjelaskan, kasus berawal dari transaksi online tanggal 16 Maret 2024, saat korban ingin membeli pakaian online dari akun instagram fashion_women.id dengan nominal Rp400 ribu dengan mentransfer ke rekening BNI dengan nomor 1808454994 atas nama Dian Artharini Astuti.
"Akan tetapi, pengiriman mengalami permasalahan izin karena pakaian merupakan barang impor, sehingga saya tidak menerima pakaian tersebut hingga saat ini, " katanya, Senin (1/3/2024).
Baca juga: Jelang Arus Mudik, Polda Metro Awasi Pemudik Motor di Jalur Alternatif
PIS menjelaskan, kasus berawal dari transaksi online tanggal 16 Maret 2024, saat korban ingin membeli pakaian online dari akun instagram fashion_women.id dengan nominal Rp400 ribu dengan mentransfer ke rekening BNI dengan nomor 1808454994 atas nama Dian Artharini Astuti.
"Akan tetapi, pengiriman mengalami permasalahan izin karena pakaian merupakan barang impor, sehingga saya tidak menerima pakaian tersebut hingga saat ini, " katanya, Senin (1/3/2024).
Baca juga: Jelang Arus Mudik, Polda Metro Awasi Pemudik Motor di Jalur Alternatif
Lihat Juga :