Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara karena Terlibat Jaringan Narkoba
Jum'at, 29 Maret 2024 - 16:00 WIB
Selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma dituntut 7 tahun penjara oleh JPU Eka Aftarini di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang pada Kamis (28/3/2024). Foto/Ist
BANDARLAMPUNG - Selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma, harus menelan pil pahit setelah dituntut 7 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eka Aftarini di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang pada Kamis (28/3/2024).
Adelia tersandung kasus pencucian uang hasil penjualan narkoba jenis sabu-sabu yang dijalankan oleh suaminya, Kadapi, seorang narapidana yang merupakan pengendali jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.
Menurut JPU, Adelia terbukti melanggar Pasal 137 huruf a dan b junto Pasal 136 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Menuntut terdakwa Adelia Putri Salma dengan penjara selama tujuh tahun dan dikurangi selama terdakwa menjalani masa tahanan," ujar JPU Eka.
Baca Juga: Ada Selebgram Palembang di Pusaran Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Selain tuntutan penjara, Adelia juga diharuskan membayar denda sebesar Rp 2 miliar dengan subsider tiga bulan penjara.
Mendengar tuntutan tersebut, Adelia tak kuasa menahan air matanya. Sidang sempat diskors hingga Adelia menenangkan diri.
Adelia tersandung kasus pencucian uang hasil penjualan narkoba jenis sabu-sabu yang dijalankan oleh suaminya, Kadapi, seorang narapidana yang merupakan pengendali jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.
Menurut JPU, Adelia terbukti melanggar Pasal 137 huruf a dan b junto Pasal 136 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Menuntut terdakwa Adelia Putri Salma dengan penjara selama tujuh tahun dan dikurangi selama terdakwa menjalani masa tahanan," ujar JPU Eka.
Baca Juga: Ada Selebgram Palembang di Pusaran Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Selain tuntutan penjara, Adelia juga diharuskan membayar denda sebesar Rp 2 miliar dengan subsider tiga bulan penjara.
Mendengar tuntutan tersebut, Adelia tak kuasa menahan air matanya. Sidang sempat diskors hingga Adelia menenangkan diri.