Lanal Labuan Bajo Sita Rokok Ilegal Senilai Rp2,49 Miliar di Pelabuhan Multipurpose

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:01 WIB
Petugas lantas bergerak ke Pelabuhan Multipurpose dan memeriksa seluruh kendaraan truk yang turun dari KM Dharma Rucitra VIII. Pihaknya mendapati dalam truk fuso bernomor polisi L 8012 CJ ada ratusan dus rokok diselipkan di antara dus makanan.

"Kami sudah terbiasa melakukan patroli di suatu daerah, maka ada namanya insting dan didukung informasi intelijen sebelumnya," ucap Letkol Susilo.

Dia mengatakan, peredaran rokok ilegal sudah beberapa kali masuk ke Labuan Bajo. Pihaknya menaruh perhatian serius atas hal ini dan senantiasa menaruh curiga terhadap truk bermuatan tinggi.

Baca juga; Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Bakal Suburkan Rokok Ilegal

“Ini menjadi perhatian dari pimpinan dan kami melaksanakan pemeriksaan terhadap truk bermuatan tinggi yang mencurigakan," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!