Lanal Labuan Bajo Sita Rokok Ilegal Senilai Rp2,49 Miliar di Pelabuhan Multipurpose

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:01 WIB
Pangkalan TNI AL (Lanal) Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyita 101.600 bungkus rokok ilegal senilai Rp2,49 miliar. Foto/Ist
MANGGARAI BARAT - Pangkalan TNI AL (Lanal) Labuan Bajo , Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyita 101.600 bungkus rokok ilegal senilai Rp2,49 miliar.

Komandan Lanal Labuan Bajo, Letkol Laut (P) Iwan Hendra Susilo mengungkapkan, rokok ilegal tersebut diangkut dari Surabaya, Jawa Timur, menggunakan truk ekspedisi.

“Penggagalan peredaran rokok ilegal sebanyak 127 boks besar (101.600 bungkus) senilai Rp2,49 miliar," ungkap Letkol Susilo, Kamis (28/3/2024).

Baca juga; Menelisik di Balik Bahaya Rokok Ilegal

Letkol Susilo menuturkan, penyitaan bermula dari informasi yang diperoleh Lanal Labuan Bajo dari Intelijen perihal adanya truk ekspedisi bermuatan rokok ilegal yang sedang menuju Labuan Bajo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!