Terbukti Melanggar, Petugas PPK dari 4 Kecamatan di Bojonegoro Dijatuhi Sanksi
Kamis, 28 Maret 2024 - 17:27 WIB
Ditanya mengenai kenapa hanya diberikan sanksi etik, pria yang sudah menjabat komisioner KPU Bojonegoro selama dua periode ini menjawab, jika hal itu sesuai dengan tingkat kesalahanya.
“Kami lihat motifnya bersama, karena kesalahan fatal atau administrasi,” tambahnya.
Sebelumnya di 4 kecamatan tersebut diketahui ada penggelembungan atau pergeseran suara, pada pemilihan legislatif (Pileg) pemilu 2024.
Hal itu berdasarkan temuan sejumlah saksi, yang ditindak lanjuti Bawaslu dan KPU Bojonegoro, dengan melakukan penghitungan ulang saat proses rekapitulasi di tingkat kabupaten.
Baca juga; Sukses Kendalikan Gratifikasi, Bojonegoro Raih Penghargaan dari KPK
“Kami lihat motifnya bersama, karena kesalahan fatal atau administrasi,” tambahnya.
Sebelumnya di 4 kecamatan tersebut diketahui ada penggelembungan atau pergeseran suara, pada pemilihan legislatif (Pileg) pemilu 2024.
Hal itu berdasarkan temuan sejumlah saksi, yang ditindak lanjuti Bawaslu dan KPU Bojonegoro, dengan melakukan penghitungan ulang saat proses rekapitulasi di tingkat kabupaten.
Baca juga; Sukses Kendalikan Gratifikasi, Bojonegoro Raih Penghargaan dari KPK
Lihat Juga :