Bupati Gunungkidul Pecat 2 Oknum Guru SD yang Tepergok Mesum

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:19 WIB
Sunaryanta menandaskan semua tindakan bakal ada konsekuensinya. Dia bakal bertindak tegas terhadap anak buahnya yang melanggar.

Oleh karena itu dia meminta jajaran di bawahnya untuk bekerja sesuai Tupoksi (Tugas, Pokok dan Fungsi) dan bekerja sesuai aturan.

"Semua tindakan akan ada konsekuensinya. Pokoknya jangan macam-macam, bekerjalah sesuai aturan," tegasnya.

Baca juga; Memalukan! Siswa Pergoki 2 Guru Telanjang Memacu Birahi saat Pelajaran Ekstra Kurikuler di Gunungkidul

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan pemecatan berlaku untuk dua guru SD berstatus PPPK di salah satu SD di Kapanewon Tanjungsari yang kedapatan melakukan tindakan asusila beberapa waktu lalu.

Keputusan tersebut efektif berlaku mulai hari ini. "Tadi pak bupati sudah memberhentikannya. Memutus kontraknya karena statusnya PPPK," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!