Kejati Periksa Pegawai UIN Suska Riau Kasus Pemotongan Remunerasi dan Profesi
Rabu, 27 Maret 2024 - 18:07 WIB
PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melalukan pemeriksaan sejumlah orang terkait pelaporan yang dilakukan pihak Forum Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau.
Pelaporan ini terkait dugaan korupsi yang diduga terjadi di UIN Suska Riau salah satunya adalah dana pemotongan remunerasi dosen.
Pada hari ini, Rabu (27/3/2024) ada dua orang yang diperiksa dari pegawai atau tenaga kependidikan (Tendik) yakni Salsabila dan M Kaairi. Keduanya sebelumnya pernah menjabat sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) UIN Suska Riau.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) dan Hubungan Masyarakat (Humas) Kejati Riau Bambang Heri Purwanto mengatakan pemeriksaan ini dilakukan untuk pengumpulan data terkait yang dilaporkan Forum Dosen UIN Suska Riau.
"Ada beberapa orang yg dimintai keterangan terkait dugaan tipikor terkait pemotongan remonerasi dan tidak dibayarkan tunjungan profesi dosen UIN Suska Tahun 2021 sampai dengan 2022," kata Bambang, Rabu (27/3/2024).
Dia mengatakan bahwa pihak Kejaksaan Tinggi Riau terus mengumpulkan keterangan dan mencari data terkait yang dilaporkan pihak Forum Dosen UIN Suska Riau. Kasus ini ditangani oleh Pidana Khusus Kejati Riau.
"Ini masih dalam tahap penyelidikan yakni puldata dan pulbaket, untuk perkembangan selanjutnya, kita tunggu saja hasil penyelidikan dari tim penyelidik Pidsus Kejati Riau," tegasnya.
Pelaporan ini terkait dugaan korupsi yang diduga terjadi di UIN Suska Riau salah satunya adalah dana pemotongan remunerasi dosen.
Pada hari ini, Rabu (27/3/2024) ada dua orang yang diperiksa dari pegawai atau tenaga kependidikan (Tendik) yakni Salsabila dan M Kaairi. Keduanya sebelumnya pernah menjabat sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) UIN Suska Riau.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) dan Hubungan Masyarakat (Humas) Kejati Riau Bambang Heri Purwanto mengatakan pemeriksaan ini dilakukan untuk pengumpulan data terkait yang dilaporkan Forum Dosen UIN Suska Riau.
"Ada beberapa orang yg dimintai keterangan terkait dugaan tipikor terkait pemotongan remonerasi dan tidak dibayarkan tunjungan profesi dosen UIN Suska Tahun 2021 sampai dengan 2022," kata Bambang, Rabu (27/3/2024).
Dia mengatakan bahwa pihak Kejaksaan Tinggi Riau terus mengumpulkan keterangan dan mencari data terkait yang dilaporkan pihak Forum Dosen UIN Suska Riau. Kasus ini ditangani oleh Pidana Khusus Kejati Riau.
"Ini masih dalam tahap penyelidikan yakni puldata dan pulbaket, untuk perkembangan selanjutnya, kita tunggu saja hasil penyelidikan dari tim penyelidik Pidsus Kejati Riau," tegasnya.
tulis komentar anda