Ditinggal Ayah ke Warung, 2 Balita di Simalungun Tewas Terpanggang di Rumah
Rabu, 27 Maret 2024 - 15:30 WIB
Keduanya juga akan segera dimakamkan, karena pihak keluarga menolak dilakukannya otopsi atas kedua jasad balita tersebut.
"Kita sudah lakukan olah tempat kejadian perkara dan juga meminta keterangan saksi-saksi. Namun penyelidikan kita hentikan karena keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan sudah membuat pernyataan menerima kematian korban," tukasnya.
"Untuk kerugian, selain dua korban jiwa kebakaran itu juga menyebabkan kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp 25 juta, termasuk kerusakan pada rumah dan sepeda motor yang ikut terbakar," tambahnya.
Menyikapi tragedi yang memilukan ini, Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa S Meliala menekankan kepada seluruh masyarakat Simalungun akan pentingnya kesadaran akan bahaya kebakaran.
Masyarakat juga diimbau untuk mengambil langkah-langkah pencegahan untuk menghindari tragedi serupa di masa depan.
“Kami menghimbau kepada seluruh warga Simalungun untuk selalu memeriksa dan memastikan keamanan rumah sebelum meninggalkannya, terutama jika di dalam rumah terdapat anak-anak atau orang yang tidak mampu menyelamatkan diri sendiri apabila terjadi keadaan darurat,” ujar AKBP Choky.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh masyarakat, seperti mengawasi anak-anak, memastikan anak-anak selalu dalam pengawasan yang memadai dan diberikan pemahaman tentang risiko dan cara-cara menghindari kebakaran.
Selain itu memiliki alat pemadam api mudah pakai dan memastikan setiap anggota keluarga mengetahui cara menggunakannya.
Keamanan Instalasi Listrik, selalu periksa dan pastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi baik dan tidak ada kabel yang terkelupas atau tercecer yang dapat menyebabkan korsleting.
Penggunaan lilin atau kompor, hati-hati dalam menggunakan lilin, kompor, atau sumber api lainnya. Pastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan rumah atau sebelum tidur.
"Kita sudah lakukan olah tempat kejadian perkara dan juga meminta keterangan saksi-saksi. Namun penyelidikan kita hentikan karena keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan sudah membuat pernyataan menerima kematian korban," tukasnya.
"Untuk kerugian, selain dua korban jiwa kebakaran itu juga menyebabkan kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp 25 juta, termasuk kerusakan pada rumah dan sepeda motor yang ikut terbakar," tambahnya.
Menyikapi tragedi yang memilukan ini, Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa S Meliala menekankan kepada seluruh masyarakat Simalungun akan pentingnya kesadaran akan bahaya kebakaran.
Masyarakat juga diimbau untuk mengambil langkah-langkah pencegahan untuk menghindari tragedi serupa di masa depan.
“Kami menghimbau kepada seluruh warga Simalungun untuk selalu memeriksa dan memastikan keamanan rumah sebelum meninggalkannya, terutama jika di dalam rumah terdapat anak-anak atau orang yang tidak mampu menyelamatkan diri sendiri apabila terjadi keadaan darurat,” ujar AKBP Choky.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh masyarakat, seperti mengawasi anak-anak, memastikan anak-anak selalu dalam pengawasan yang memadai dan diberikan pemahaman tentang risiko dan cara-cara menghindari kebakaran.
Selain itu memiliki alat pemadam api mudah pakai dan memastikan setiap anggota keluarga mengetahui cara menggunakannya.
Keamanan Instalasi Listrik, selalu periksa dan pastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi baik dan tidak ada kabel yang terkelupas atau tercecer yang dapat menyebabkan korsleting.
Penggunaan lilin atau kompor, hati-hati dalam menggunakan lilin, kompor, atau sumber api lainnya. Pastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan rumah atau sebelum tidur.
Lihat Juga :
tulis komentar anda