Buron 3 Bulan, Polisi Tangkap Remaja Pelaku Pembacokan
Selasa, 26 Maret 2024 - 20:39 WIB
Selain mengamankan RM, lanjut Bagus, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, berupa visum et repertum dan sebilah senjata tajam jenis celurit yang dipergunakan terduga pelaku untuk melancarkan aksinya.
”Jadi kasus penganiayaan dan pengeroyokan ini tidak hanya dilakukan RM saja, melainkan dilakukan pula oleh beberapa temannya yang telah kami tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang), yaitu J, C, F, K, A dan F," ujar Bagus.
Lebih rinci Bagus menjelaskan, kronologi kejadian terjadi di Jalan KH A Sanusi, Kampung Ciseureuh Talang, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, pada pertengahan Januari 2024.
Kejadian berawal saat terduga pelaku bersama 6 temannya hendak melakukan aksi tawuran dengan kelompok korban. Di lokasi kejadian mereka melihat korban bersama 7 teman lainnya berada di sisi jalan menggunakan 3 unit sepeda motor.
Baca juga; Perang Sarung di Malang Marak, Polisi Amankan Remaja dengan Sarung Modifikasi Besi dan Sajam
”Jadi kasus penganiayaan dan pengeroyokan ini tidak hanya dilakukan RM saja, melainkan dilakukan pula oleh beberapa temannya yang telah kami tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang), yaitu J, C, F, K, A dan F," ujar Bagus.
Lebih rinci Bagus menjelaskan, kronologi kejadian terjadi di Jalan KH A Sanusi, Kampung Ciseureuh Talang, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, pada pertengahan Januari 2024.
Kejadian berawal saat terduga pelaku bersama 6 temannya hendak melakukan aksi tawuran dengan kelompok korban. Di lokasi kejadian mereka melihat korban bersama 7 teman lainnya berada di sisi jalan menggunakan 3 unit sepeda motor.
Baca juga; Perang Sarung di Malang Marak, Polisi Amankan Remaja dengan Sarung Modifikasi Besi dan Sajam
Lihat Juga :