Polisi Gerebek Rumah Produksi Minuman Keras, Sita 120 Liter Tuak dan Tangkap Pemiliknya
Selasa, 26 Maret 2024 - 18:43 WIB
Selain itu, tim juga dari lokasi menyita 2 gentong kosong untuk menampung tuak, 1 ember besar untuk menampung tuak. Kemudian menyita 5 jeriken ukuran 35 liter kosong bekas tuak, 1 ember kecil untuk menuang tuak ke dalam jeriken, 1 saringan warna biru dan 1 buah corong.
Kapolsek menjelaskan, terbongkarnya lokasi tempat produksi tuak ini berawal dari informasi warga ke polisi. Informasi warga tersebut menyebutkan kalau tersangka memproduksi miras di rumahnya.
Kemudian anggota melakukan penyelidikan dengan cara pengintaian di rumah tersebut untuk memastikan kebenarannya. Setelah informasi tersebut benar, anggota bergerak dan melakukan penggerebekan sekaligus meringkus tersangka.
Kapolsek menjelaskan, terbongkarnya lokasi tempat produksi tuak ini berawal dari informasi warga ke polisi. Informasi warga tersebut menyebutkan kalau tersangka memproduksi miras di rumahnya.
Kemudian anggota melakukan penyelidikan dengan cara pengintaian di rumah tersebut untuk memastikan kebenarannya. Setelah informasi tersebut benar, anggota bergerak dan melakukan penggerebekan sekaligus meringkus tersangka.
(wib)
Lihat Juga :